Breaking News

Warga Pertanyakan Proyek Gedung Olahraga Rp1,1 M, Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Banjarsari

Purworejo, Infojatengnews.com — Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Banjarsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, untuk Tahun Anggaran 2021, 2022 dan 2023 kini menjadi perbincangan hangat warga. Informasi yang beredar menyebut potensi kerugian mencapai sekitar Rp300 juta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim investigasi media mendatangi Desa Banjarsari pada Minggu, 7 Desember 2025 pukul 10.00 WIB, dan mewawancarai salah satu warga berinisial MJ (60). Ia membenarkan bahwa isu dugaan korupsi dana desa kini santer dibicarakan masyarakat.

“Benar mas, warga sedang ramai membicarakan dugaan korupsi dana desa itu. Informasinya sekitar 300 jutaan dari tiga tahun anggaran,” ujar MJ.

Gedung Olahraga Rp1,1 M Diduga Tak Selesai

MJ menjelaskan dugaan penyimpangan anggaran itu berkaitan dengan pembangunan gedung olahraga senilai Rp1,1 miliar. Hingga kini bangunan tersebut disebut belum selesai atau belum di-finishing, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga.

“Gedung olahraga itu belum difinishing. Anggarannya 1,1 miliar, tapi kok belum selesai? Warga heran ada apa dengan dana sebesar itu,” imbuh MJ.

Menurut MJ, masih terdapat sejumlah kekurangan pada bangunan, seperti instalasi listrik, keramik, toilet, kusen pintu-jendela, serta finishing dinding. Karena itu ia berharap dugaan korupsi tersebut dapat segera diusut aparat penegak hukum (APH).

“Kami berharap APH segera menindaklanjuti dugaan korupsi ini. Gedungnya jelas belum selesai dan masih banyak kekurangan,” tegas MJ.

Kepala Desa Banjarsari Bantah Adanya Korupsi

Di sisi lain, Kepala Desa Banjarsari Purnomo Edhi memberikan klarifikasi berbeda saat dikonfirmasi Ketua LSM WGAB DIY–Jateng. Ia menegaskan bahwa isu korupsi dana desa adalah tidak benar.

“Tidak benar itu. Tidak ada korupsi di Desa Banjarsari. Pembangunan gedung olahraga 2021–2023 sudah sesuai prosedur, ada RAB dan LPJ-nya,” jelas Edhi.

Edhi juga menyebut proyek tersebut tidak mangkrak, namun memang belum selesai dikerjakan. Ia menambahkan bahwa pembangunan gedung itu berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.

“Pengerjaan gedung itu saya belum menjabat Kades. Proyeknya bukan mangkrak, tapi belum selesai. Kami sedang mencari terobosan supaya bisa dilanjutkan,” katanya.

Edhi menyebut sebelumnya sudah ada wartawan yang mengonfirmasi persoalan ini, dan menurutnya “sudah clear”.

LSM WGAB Akan Surati dan Audiensi dengan APH

Sementara itu, Koordinator LSM WGAB DIY–Jateng, Trimo Setiyadi, menyampaikan melalui sambungan telepon WhatsApp bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi berwenang terkait dugaan korupsi tersebut.

LSM WGAB berencana mengirim surat resmi dan mengajukan audiensi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan persoalan ini dapat ditangani secara profesional dan transparan. Sugi (*) 



Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close