Karanganyar, Infojatengnews.com – Jumat (5/12/2025), Satlantas Polres Karanganyar melanjutkan pelayanan humanis melalui program polantas menyapa di satpas karanganyar. Kali ini, petugas tidak hanya menyerahkan sim yang telah selesai diproses kepada para pemohon, tetapi juga memberikan edukasi langsung agar masyarakat semakin paham aturan berkendara dan prosedur administrasi SIM.
Petugas menyampaikan beberapa hal penting terkait masa berlaku SIM, cara melakukan perpanjangan tepat waktu, hingga penjelasan mengenai pentingnya menjaga data pribadi dan tidak menggunakan jasa perantara dalam setiap pengurusan.
Kasat lantas polres karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa penyerahan sim bukan hanya seremonial, tetapi menjadi momentum memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Setiap pemohon yang menerima sim harus memahami tanggung jawabnya sebagai pengendara. kami juga mengingatkan soal masa berlaku sim agar tidak terlambat perpanjangan. edukasi seperti ini penting supaya masyarakat tertib administrasi dan aman saat berkendara,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Joko Agus Pramono, S.Kom., menambahkan bahwa banyak pemohon terbantu dengan edukasi langsung saat penyerahan SIM.
“biasanya masyarakat masih bingung soal alur perpanjangan, masa berlaku, atau apa saja yang harus disiapkan. jadi sekalian saat penyerahan SIM, kami jelaskan semuanya supaya tidak ada kesalahan atau keterlambatan di kemudian hari,” ujarnya.
Proses penyerahan SIM berlangsung dengan pendekatan ramah dan komunikatif. Pemohon merasa lebih terbantu karena bisa bertanya langsung kepada petugas mengenai aturan dan prosedur yang belum mereka pahami.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin sadar tentang pentingnya tertib administrasi SIM sekaligus semakin memahami aturan keselamatan saat berkendara.
Khanza Haryati





Social Footer