Breaking News

Gelar Razia Juru Parkir Liar Dishub Kabupaten Banyumas Bergerak Menyisir Kota Purwokerto

Banyumas  Infojatengnews.com- Dishub Kabupaten Banyumas yang b ersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Banyumas,malam ini 06 Desember 2025 laksanakan

Kegiatan Razia Juru Parkir Liar, sebelum dimulainya kegiatan ini, dihalaman Kantor Dishub Kabupaten Banyumas dilakukan kordinasi atau pengarahan kepada team tugas. Kabid(Kepala Bidang) Parkir Dishub Banyumas Iwan Yulianto menyampaikan," Razia juru parkir liar ini dilakukan untuk memberi kenyamanan kepada warga Banyumas, dimana sudah banyak keluhan tentang juru parkir liar yang selama ini sudah menarik restribusi melebihi ketentuan tarif Perda Parkir di Banyumas yaitu Rp.1000,- untuk sepeda motor, dan Rp.2000,- untuk kendaraan roda 4,apalagi banyak juru parkir yang tidak memiliki KTA Parkir, tidak menggunakan Atribut parkir, tidak ada Flast Lamp, serta tidak terdaftar dalam anggota Zonasi parkir sehingga tidak memberikan kewajiban terkait kewajiban setor retribusi parkir ke Kas Daerah yang dikordinasikan oleh pengelola zona,akan tetapi dalam pelaksanaan giat malam ini, kita lakukan dengan cara yang humanis dulu,apabila kita temukan juru parkir liar yang melanggar,kita lakukan pendataan untuk kita bina agar tidak melakukan pelanggaran lagi." ungkap Iwan Yulianto

Pada pelaksanaan kegiatan Razia juru parkir liar yang dipimpin langsung oleh Fadhil selaku Kasie Parkir Dishub serta Tommi selaku Kasie Dalops Dishub Banyumas, menyusuri titik titik parkir liar di sepanjang Jl.Overste Isdiman, Jl.Riyanto,Jl.Ringin Tirto berhasil mendapatkan 6 juru parkir liar yang melanggar ketentuan Perda Parkir.mereka diberikan penyuluhan dilapangan tentang aturan apa dalam pelaksanaan parkir yang harus mereka penuhi,dari 6 Jukir Liar yang berhasil diamankan, mereka dibawa ke kantor Dishub Banyumas untuk diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar dalam melaksanakan tugas sebagai Jukir harus memenuhi syarat syarat sebagai Jukir.apabila ditemukan pelanggaran lagi akan diberikan sanksi yang lebih tegas.

Sementara dalam pembinaan serta penindakan juru parkir liar di dalam Kantor Dishub Banyumas, hadir Umar Udaya S.STP,M.Si. selaku Kadishub Banyumas dan Sugeng Amin S.H.,M.H. selaku Kasatpol PP Banyumas  yang melihat dan mengawasi  langsung proses pembinaan serta penindakan terhadap Jukir Liar yang berhasil diamankan, dan berharap agar ini sebagai langkah awal untuk menciptakan Banyumas menjadi lebih baik serta Purwokerto sebagai kota yang mendapatkan " Kota Sejuta Parkir" akan bisa kita ganti dengan kota yang Rapi,Tertib serta nyaman dengan parkirnya, apalagi dengan sudah dibentuknya Satgas Parkir yang terdiri dari unsur Dishub,Satpol PP,TNI,POLRI serta Kejaksaan nantinya akan lebih sering melakukan gipatroli parkir liar disemua wilayah Banyumas." ungkap Umar Udaya S.STP., M.Si

( Iwn/Red )





Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close