Breaking News

Tiga Tahun Mendapat Insentif Dari Kemendes, Indikasi Kinerja Lurah Petir Sehat Dalam Pengelolaan Dana Desa

Gunungkidul, Infojatengnews.com - Selama tiga tahun belakangan ini, Kalurahan Petir mendapatkan penghargaan berupa insentif dari Kementrian Desa Republik Indomesia. Ini menunjukkan bahwa kinerja Lurah bersama Pamong Kalurahan Petir sehat dalam pengelolaan dan pemanfaatn keuangan Dana Desa, kususnya. Sehingga dari tahun 2023 hingga 2025, Pemerintah Kalurahan Petir memperoleh tambahan Dana Desa hingga ratusan juta, tahun 2023 sebesar Rp 130 juta, 2024 Rp 140 juta dan 2025 sebanyak Rp 250 juta. 

Hal ini disampaikan Lurah Kalurahan Petir, Sarju, S.I.P, dalam Forum Group Discusion (FGD)pada hari Selasa 25 November 2025. FGD berlangsung di aula Balai Kalurahan Petir yang dihadiri oleh Panewu Kapanewon Rongkop, Edi Sedono, S I.P, M.M, Pendamping Desa Kapanewon Rongkop, Gunawan Aribowo, S.E, Babinkamtibmas, Herlin Handoko, Ketua Bamuskal, Saelan, S.Pd bersama anggota, Ketua lembaga, unsur kader dan tokoh masyafakat serta undangan lain.

Forum Group Discusion bertujuan untuk menetapkan dan menyusun indikator kinerja lurah guna meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntanbilitas Pemerintah Kalurahan.

Menurut Lurah Kalurahan Petir, Sarju, S.I.P, FGD ini baru untuk yang pertama kali di laksanakan, bahkan di Kapanewon Rongkop, baru Kalurahan Petir yang pertama kali mengadakan FGD seperti ini, katanya.

Oleh karenanya, dalam sambutanya, Panewu Kapanewon Rongkop, Edi Sedono, S.I.P., M.M, memberikan apresiasi yang setingi-tingginya atas pencapaian kinerja yang bagus Pemerintah Kalurahan Petir. Kami melihat kehadiran bapak/ibu dalam Forum ini menunjukan partisipasi masyarakat yang sangat tinggi.Maka sudah sewajarnya kalau Kalurahan Petir mendapatkan semacam insentif dari Kementrian Desa, Sesuai dengan Pergub DIY Nomor 40 tahun 2023, tentang reformasi Kalurahan dalam penyusunan indikator kinerja Lurah dan dokumen perjanjian kerja, yang menjadi tolok ukur kinerja yang baik meliputi empat (4) materi atau sub dalam pengukuran kinerja Kalurahan. Yang pertama, indikator penurunan jumlah anak stanting. Kedua Penurunan kemiskinan, ketiga Peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan dan yang ke empat, kualitas pelayanan masyarakat. Juga ada indikator lain seperti kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan masyarakat dan tata kelola Pemerintahan.

Selanjutnya acara terakhir yaitu diskusi penilaian pencapaian kinerja Lurah dan program program yang sudah berjalan maupun rencana kerja lain yang di pandu oleh Gunawan Aribowo, selama kurang lebih satu jam. Dalam season akhir ada tanya jawab, saran dan masukan dari peserta FGD. Dan dijelaskan bahwa yang berhak menilai kinerja Lurah adalah Bamuskal. Termasuk masyarakat juga punya hak untuk melakukan penilaian dan pengawasan. Terlebih saat ini merupakan era keterbukaan, sehingga semua masyarakat punya hak untuk mendapatkan informasi yang transparan. 

(Endang/Red)



Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close