Karanganyar, Tribuncakranews.com – Dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar program Polantas Menyapa dengan fokus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme resmi pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan Regident pada Rabu (26/11/2025) ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar dapat mengurus BPKB secara mandiri dan sesuai prosedur tanpa menggunakan jasa perantara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi mengenai alur pendaftaran, pemeriksaan berkas, proses validasi data, hingga tahapan penerbitan dokumen BPKB. Pendampingan dilakukan langsung agar masyarakat tidak terkendala dalam proses administrasi serta terhindar dari potensi kesalahan informasi.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa peningkatan transparansi layanan menjadi salah satu fokus Satlantas dalam Operasi Zebra Candi tahun ini.
“kami ingin menegaskan bahwa seluruh layanan BPKB dapat diurus langsung oleh pemohon. prosedurnya jelas, mudah dipahami, dan tidak membutuhkan perantara. silakan datang langsung ke pelayanan resmi agar prosesnya transparan dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Joko Agus Pramono, S.Kom., menjelaskan bahwa petugas siap memberikan pendampingan apabila ada tahapan yang belum dipahami masyarakat.
“jika ada hal yang belum jelas, masyarakat dipersilakan bertanya langsung kepada petugas kami. seluruh layanan kami pastikan berlangsung terbuka, informatif, dan sesuai aturan,” terangnya.
Melalui program Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Karanganyar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, humanis, dan bebas dari praktik percaloan. Edukasi ini diharapkan mampu mendorong masyarakat lebih percaya diri dalam mengurus dokumen kendaraan secara mandiri dan tertib administrasi.
Dengan semakin mudahnya akses informasi, Satlantas berharap masyarakat dapat memahami mekanisme resmi pengurusan BPKB dan tidak bergantung pada pihak ketiga, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel.
(Khanza Haryati)





Social Footer