SEMARANG, INFOJATENGNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang melalui program “Polantas Menyapa” memberikan edukasi kepada wajib pajak tentang mekanisme perpanjangan pajak kendaraan 5 tahunan, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di area Samsat Semarang, dengan tujuan agar masyarakat memahami prosedur dan dokumen yang diperlukan saat melakukan perpanjangan pajak 5 tahunan, termasuk proses cek fisik kendaraan, verifikasi data, dan penerbitan STNK baru.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR menjelaskan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan pelayanan yang transparan dan humanis.
" Kami ingin masyarakat lebih paham tentang alur perpanjangan pajak 5 tahunan agar prosesnya cepat dan lancar. Dengan memahami mekanisme ini, wajib pajak bisa datang dengan dokumen lengkap dan tidak perlu bolak-balik,” ujar AKP Lingga.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Semarang IPTU Kurniawan menambahkan, petugas juga memberikan penjelasan langsung di lokasi pelayanan agar masyarakat tidak kesulitan saat melakukan pengecekan fisik kendaraan.
"Kami dampingi langsung warga mulai dari proses cek fisik sampai validasi berkas. Semua dilakukan dengan prinsip pelayanan prima dan ramah kepada masyarakat,” terangnya.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Semarang berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri.
(Khnza Haryati)





Social Footer