Boyolali, Infojatengnews.com // Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boyolali terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui kemudahan dalam proses pengurusan duplikat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bagi pemilik kendaraan yang kehilangan atau mengalami kerusakan pada dokumen tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali, AKP Tri Afandi S.H., M. H. menjelaskan bahwa layanan duplikat BPKB merupakan upaya kepolisian untuk memberikan kemudahan administrasi bagi warga tanpa harus melalui proses yang berbelit.
“Masyarakat tidak perlu cemas apabila BPKB hilang atau rusak. Satlantas Polres Boyolali siap membantu proses penerbitan duplikat, asalkan seluruh persyaratan administrasi dapat dilengkapi,” ujar AKP Tri Afandi S.H., M. H. saat ditemui di kantornya, Kamis (31/10).
Berdasarkan data Satlantas Polres Boyolali, permohonan duplikat BPKB cukup sering diajukan masyarakat, terutama akibat kehilangan dokumen saat pindah rumah, terkena bencana, atau kelalaian saat penyimpanan.
Untuk mengajukan duplikat BPKB, pemohon harus melampirkan laporan kehilangan dari kepolisian, kartu identitas (KTP), STNK, hasil cek fisik kendaraan, serta surat keterangan dari bank atau leasing jika kendaraan masih dalam masa kredit. Setelah seluruh berkas diverifikasi, proses penerbitan duplikat BPKB dapat diselesaikan dalam waktu beberapa hari kerja.
AKP Tri Afandi S.H., M. H. menambahkan, proses pengurusan duplikat dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur resmi dari Korlantas Polri. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo, melainkan mengurus langsung ke bagian Registrasi dan Identifikasi (Regident) di Satlantas Polres Boyolali.
“Semua layanan kami terbuka dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan resmi. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa nyaman dan percaya kepada institusi kepolisian,” tambahnya.
Pihak Satlantas Polres Boyolali juga mengingatkan masyarakat untuk menyimpan BPKB di tempat yang aman dan kering, serta tidak membawa dokumen tersebut di kendaraan guna menghindari risiko kehilangan.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga Boyolali dapat lebih mudah mengurus dokumen kepemilikan kendaraannya dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Khnza Haryati





Social Footer