Pemalang,Imfojatengnews.com
Sejumlah debitur yang menunggak disebut merupakan anggota DPRD KabupatenPemalang.

“Iya benar, ada kredit macet sekitar Rp12 miliar. Itu bagian dari risiko penyaluran kredit. Tidak mungkin semuanya lancar, pasti ada yang macet dan ada yang lancar. Namun kasus ini sedang dalam penanganan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/2025).
Menurut pihak bank, sebagian nasabah yang bermasalah kebetulan saat ini menjabat sebagai anggota dewan.
Meski demikian, kredit yang mereka ajukan sebelumnya merupakan pinjaman untuk modal kerja sebagaimana nasabah lain.
“Memang ada beberapa yang sekarang menjadi anggota DPRD. Tapi pengajuannya dulu murni kredit usaha, bukan fasilitas khusus,” jelasnya.
Lebih lanjut, BPR Pemalang menyebut terdapat sekitar 50 nasabah yang masuk dalam kategori kredit bermasalah.
Sejumlah kasus di antaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri sebagai upaya penyelesaian.
“Sejak 2023 kami sudah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk penanganan kredit bermasalah. Jadi kalau ada debitur yang tidak beritikad baik, kasusnya kita serahkan ke Kejaksaan. Termasuk sebagian dari kredit macet Rp12 miliar ini,” tambah pejabat tersebut.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Martono terkait dugaan keterlibatan sejumlah anggota dewan dalam kasus kredit macet ini belum mendapatkan jawaban.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Pemalang tidak merespons panggilan telepon maupun pesan yang dikirimkan oleh redaksi.
(Tim/Red)
Social Footer