Breaking News

Miris! Proyek Pendidikan di Purworejo Minim Pengawasan, Pekerja Tanpa APD dan Campur Beton Manual

Purworejo, Infojatengnews.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Tahun Anggaran 2025 melaksanakan Proyek Revitalisasi SMPN 27 Purworejo senilai Rp407.171.200,00. Pekerjaan fisik tersebut digarap oleh CV Karya Nusantara Sakti berdasarkan SPK Nomor 000.3.3/483/BPPP/2025 Tanggal 1 September 2025 dengan jangka waktu pengerjaan 90 hari kalender.

Namun, pelaksanaan proyek yang berlokasi di Jalan Congot 38, Dusun Bubutan, Desa Bubutan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo menuai sorotan tajam. Tim kontrol media yang turun langsung ke lapangan pada Selasa (9/9/2025) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius dalam pengerjaan proyek tersebut.

Temuan di Lapangan

1. Tanpa mesin molen – Pekerja mencampur adukan beton untuk cor cakar ayam dan kolom bawah secara manual.

2. Batu pondasi tidak sesuai – Pemasangan batu blondos terlihat untuk pondasi.

3. Tanpa APD (Alat Pelindung Diri) – Pekerja tidak dilengkapi perlengkapan sesuai standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

4. Minim pengawasan – Tidak ada konsultan pengawas di lokasi. Bahkan di papan proyek, pihak pengawas tidak dicantumkan.

Keesokan harinya, Rabu (10/9/2025), tim kembali mendatangi lokasi. Mesin molen memang sudah terlihat di area proyek, namun tidak digunakan. Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa sebelumnya beton dicampur manual karena mesin molen baru datang pada Selasa sore.

“Memang iya, kami tidak menggunakan mesin molen dan hanya manual dalam mencampur adukan beton untuk cor kolom. Mesin molen baru datang kemarin sore,” ungkap salah satu pekerja.

Saat ditanya mengenai keberadaan pelaksana maupun pengawas proyek, pekerja menyatakan tidak ada di lokasi. Pertanyaan soal spesifikasi material (batu dan besi) maupun soal APD pun tidak dijawab.

Dugaan Pelanggaran Aturan

Praktik pencampuran beton tanpa mesin molen berpotensi melanggar spesifikasi kontrak atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) apabila memang dipersyaratkan penggunaan mesin. Kualitas beton yang tidak sesuai standar berisiko menurunkan kekuatan bangunan dan bisa menimbulkan masalah serius di kemudian hari.

Selain itu, absennya pengawas proyek menambah kuat dugaan adanya kelalaian dalam manajemen pekerjaan.

Investigasi Lanjutan

Tim kontrol media berencana untuk:

Mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo, guna meminta klarifikasi dari Kepala Dinas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menghubungi DPRD Purworejo, untuk menanyakan sikap wakil rakyat terkait penggunaan anggaran negara yang diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai aturan. Wid(*)

Type and hit Enter to search

Close