Ungaran, Infojatengnews.com // Dugaan praktik judi togel kembali mencuat di wilayah Kabupaten Semarang. Pantauan awak media di Dusun Rejowinangun, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, menemukan adanya aktivitas warga membeli kupon togel di sebuah toko kelontong milik warga berinisial AG.
Sejumlah warga mengaku resah. Mereka menyebut praktik itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan, orang tua pemilik toko sempat menjalani hukuman penjara karena kasus serupa.
“Ini sudah lama, bertahun-tahun. Orang tua si AG dulu pernah dipenjara, tapi sekarang anaknya malah terang-terangan jualan togel,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
"Masyarakat menilai aparat penegak hukum seakan tutup mata. Pasalnya, meski aktivitas tersebut diduga jelas-jelas melanggar hukum, hingga kini belum ada tindakan tegas yang terlihat.
“Kami berharap aparat jangan diam saja. Kalau dibiarkan, ini bisa merusak generasi muda dan meresahkan lingkungan,” lanjut warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Semarang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya praktik perjudian togel di wilayah Kalongan, Ungaran Timur. (Tim/Red)
Social Footer