Breaking News

Siswa SD 3 Cengal, Japara Beli Buku LKS Di Warung ! Modus Praktik Penjualan LKS Di Kabupaten Kuningan Jawabarat

 

Kuningan, Infojatengnews.com // Bukan omon - omon praktik penjualan LKS di kabupaten Kuningan Jawabarat dapat di pastikan sudah terkoordinasi dengan baik. Kondisi itu ditengarai dengan terbuktikan oleh Sekolah Dasar 3 Cengal kecamatan Japara dimana sekolah tersebut di kepalai oleh Ida Suprida yang merupakan mantan ketua K3S (kelompok kerja kepala sekolah) dasar kabupaten Kuningan.

Tak hanya itu Ida Suprida pun adalah seorang ketua PGRI yang baru terpilih pada konferensi pemilihan ketua PGRI kabupaten Kuningan yang juga harus menjadi panutan bagi seluruh anggotanya yang notabene adalah para guru di kabupaten Kuningan. Kondisi tersebut sangat mencengangkan publik sosial control yang sedang fokus menyikapi terkait keresahan masyarakat atas eksistensi praktik penjualan LKS kepada murid yang melibatkan pihak sekolah.Ungkapan tersebut di utarakan Manap Suharnap ketua Gibas Resort Kabupaten Kuningan Jawabarat 

Kacau mau jadi apa dunia pendidikan di kabupaten Kuningan jika kepala sekolah dasar 3 Cengal yang seorang mantan ketua K3 S (kelompok kerja sekolah) Dasar juga seorang ketua PGRI kabupaten Kuningan malah sekolahnya terlibat dalam praktik penjualan LKS kepada murid di sekolahnya. Jika sudah begini mau dikata apa. Menurut Manap Suharnap Minggu 3 Agustus 2025

Sambung Manap"Sudah dapat dipastikan bisnis penjualan LKS di kabupaten Kuningan sudah kuat dan sepertinya ada orang yang merasa kuat sehingga bisnis LKS bisa menguasai di 31 (tiga puluh satu ) kecamatan dari 32 ( tiga puluh dua ) kecamatan yang ada di kabupaten Kuningan. Belum dengan sekolah madrasah ibtidaiyah ( MI) yang ada di kabupaten Kuningan Jawabarat," ujarnya 

Menambahkan Manap Suharnap" luar biasa bisnis LKS ini, sudah berjalan bertahun - tahun mengeruk keuntungan denhan sistem marketing dengan menjadikan murid - murid di sekolah sebagai konsumen. Pola market yang berdalih sebagai pendukung dalam kegiatan belajar mengajar dengan yang disebut bahan ajar atau modul ajar. Kami (Gibas.red) akan bongkar kegiatan praktik bisnis penjualan LKS kepada siswa, sampai kami tahu siapa saja yang ada di belakang semuanya ini. Dan kami akan stop dan tutup kegiatan praktik bisnis ini karena sudah tidak relevan dengan peraturan.Juga sudah sangat meresahkan masyarakat di kabupaten Kuningan Jawabarat."tegaskan Manap Suharnap 

(Red)

Type and hit Enter to search

Close