Breaking News

PERESMIAN GEDUNG UT PURWOKERTO TELAN KORBAN JIWA


Purwokerto Infojatengnews.com -Insiden tragis jatuhnya seorang pelajar SMK dari lantai 4 gedung Universitas Terbuka (UT) Purwokerto pada Kamis, 31 Juli 2025, menuai sorotan tajam dari Pengamat Kebijakan Publik, Eddy Wahono. Korban berinisial MA (17), siswi SMK Negeri 3 Banyumas, dilaporkan meninggal dunia usai terjatuh dari ruang aula ballroom yang belum sepenuhnya rampung secara infrastruktur pada Kamis pagi 31 Juli 2025 lalu.

Eddy menilai, peristiwa ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi pihak Universitas Terbuka dan panitia penyelenggara acara peresmian gedung baru. Ia menyoroti belum adanya pagar pengaman di lokasi kejadian, yang menurutnya merupakan bentuk kelalaian serius.

"Sebaiknya UT dan panitia segera mengevaluasi pengamanan gedung, terutama pada area yang rawan bahaya. Minimal, harus ada papan peringatan atau larangan masuk di lokasi-lokasi yang belum aman digunakan publik," tegas Eddy dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).

Lebih lanjut, ia menilai pemasangan himbauan yang jelas, informatif, dan mudah dipahami merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, terlebih saat digunakan dalam kegiatan besar seperti peresmian gedung.

Desakan Penyidikan dan Evaluasi oleh Kementerian hingga DPR RI

Menanggapi kejadian tersebut, Eddy Wahono juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyidikan guna memastikan apakah ada unsur kelalaian dari pihak penyelenggara atau pengelola gedung.

"Kecelakaan ini tidak bisa dianggap sebagai musibah biasa. Ada potensi kelalaian yang harus diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa UT merupakan perguruan tinggi negeri yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh sebab itu, menurut Eddy, Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi RI perlu turun tangan mengevaluasi seluruh aspek keselamatan dan standar pembangunan gedung di kampus tersebut.

Tak hanya itu, Eddy mendesak Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan untuk ikut memonitor penggunaan dana dan kualitas bangunan UT yang baru saja diresmikan itu.

Penelusuran Lanjutan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Terbuka Purwokerto belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Kepolisian Resort Banyumas dikabarkan masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan panitia kegiatan.

Sementara itu, Djoko Susanto, SH selaku Ketua Peradi SAI Purwokerto, mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas terjadinya insiden kecelakaan tersebut. " Pasalnya kasus tersebut diduga ada sebuah kelalain baik dipihak UT, panitia maupun pihak pemborong, "ungkapnya. 

Advokat senior di Purwokerto itu juga menegaskan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Tinggi, Saint, dan Teknologi RI dan aparat penegak hukum untuk memonitor dan menyelidiki kasus yang telah merenggut nyawa seorang pelajar SMK. "Pemerintah dan penegak hukum harus hadir untuk menangani kasus ini, "tegas Djoko. 

( Har/Red )

Type and hit Enter to search

Close