Breaking News

Rp 600 Juta Janji Ganti Rugi Menggantung, Kasus Penggelapan Libatkan Oknum Anggota Dewan

JAKARTA, Infojatengnews.com // Randy PS, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengeluhkan lambannya penanganan kasus dugaan penggelapan yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur sejak dua tahun lalu. Kasus ini melibatkan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi berinisial MH yang diduga menjadi penadah mobil rental hasil gadai. kamis, 12 Juni 2025

Randy mengungkapkan ketidakjelasan proses hukum yang dialaminya. Kasus bermula pada tahun 2022 ketika lima unit mobil rental miliknya disewakan melalui RS, seorang sales rental. Penyewa, IS, melalui adiknya HL, menunggak pembayaran selama tiga bulan.  

Kejanggalan muncul ketika Randy menemukan kelima mobilnya telah digadaikan oleh IS. IS kemudian diketahui telah menggadaikan mobil-mobil tersebut kepada MH.

"Dari Oktober 2022 sampai Januari 2023, ternyata sama sekali tidak ada pembayaran," ungkap Randy.

Merasa ditipu, Randy melaporkan RS, IS, HL, dan MH ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/573/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur dan ditangani oleh penyidik Unit Ranmor berinisial PW.

Janji Ganti Rugi yang Tak Terealisasi

Pada Agustus 2023, penyidik menginformasikan bahwa para terlapor bersedia mengganti kerugian sebesar Rp 600 juta. Namun, hingga kini, janji tersebut tak kunjung ditepati. Randy merasa dipermainkan dan berharap adanya kepastian hukum atas kasus yang telah berlarut-larut ini.

"Dengan berbagai alasan dan alibi, perkara saya belum dituntaskan," keluhnya.

Desakan Praktisi Hukum dan Ketidakjelasan Respon Pihak Kepolisian

Praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Syamsul Jahidin, mendesak Polres Metro Jakarta Timur untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap oknum anggota DPRD yang diduga terlibat penadahan.

"Kita tidak menginginkan wakil rakyat justru tidak mentaati hukum. Kami berharap laporan pengusaha rental ini segera ditindaklanjuti dan diproses secara transparan agar perilaku serupa tidak terulang," tegas Syamsul. Ia menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap Polrestro Jakarta Timur tidak takut pada intervensi dari pihak manapun.

Konfirmasi yang dikirimkan kepada Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, SIK, MH, MSi melalui pesan singkat hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, terutama yang melibatkan pejabat publik. Ketidakjelasan penanganan kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya potensi impunitas bagi oknum anggota DPRD yang diduga terlibat. Publik menantikan langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

(Red/Tim)

Type and hit Enter to search

Close