Breaking News

Drama Pemeriksaan Ketua DPRD Purbalingga Keluar Melalui Jalan Tikus

PURBALINGGA -Infojatengnews.com+ Skandal dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Bambang Irawan memasuki babak baru. Meski sempat membantah keterlibatannya secara terbuka, perkembangan terbaru justru menunjukkan hal sebaliknya. 

Bambang akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satres Narkoba Polres Purbalingga pada Selasa (10/6/2025) dan diperiksa intensif selama dua sesi. Ia menjadi saksi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret namanya.

Sumber di kepolisian menyebutkan, pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga siang, kemudian dilanjutkan setelah jeda istirahat hingga sore hari. Namun, bukannya menjawab pertanyaan media secara terbuka usai pemeriksaan, Bambang justru memilih menghindar. 

Ia keluar dari kantor polisi melalui jalur alternatif atau yang kerap disebut sebagai "jalur tikus", menghindari kejaran wartawan. Upaya menghubungi Bambang Irawan pasca-pemeriksaan pun sia-sia. Panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan awak media tak kunjung dibalas. 

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Kasat Resnarkoba AKP Ihwan Ma’ruf yang enggan memberikan konfirmasi resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Informasi yang dihimpun dari sumber internal menyebut, sebenarnya Bambang telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebelum Idul Adha. Namun, ia beralasan tengah menghadiri kegiatan di DPD PDI Perjuangan dan menunda kehadirannya. 

Skandal ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial EK, yang diduga kedapatan membawa narkotika dalam jumlah yang tidak sedikit.  Fakta mencengangkan terungkap ketika EK mengaku bahwa barang haram tersebut adalah pesanan dari Ketua DPRD, Bambang Irawan. Dugaan keterlibatan elite politik pun mencuat ke permukaan. 

Purbalingga kembali diguncang skandal yang melibatkan elit politik lokal. Kali ini, yang lebih mengejutkan, berdasarkan informasi yang didapat, dana yang digunakan EK untuk membeli narkoba tersebut diduga bersumber dari anggaran DPRD. Tepatnya, uang tersebut disebut-sebut berasal dari Sekretariat DPRD (Sekwan), yang kini juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Publik mempertanyakan bagaimana mungkin dana negara yang seharusnya digunakan untuk mendukung fungsi legislatif justru disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. Jika tuduhan ini terbukti, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga penghinaan terhadap mandat rakyat.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka terhadap Bambang Irawan. Namun tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar mengusut tuntas tanpa pandang bulu semakin kuat. 

Aktivis antikorupsi dan lembaga pemantau independen mendesak Polres Purbalingga untuk tidak terpengaruh kekuatan politik lokal.

Penting untuk dicatat bahwa keterlibatan seorang Ketua DPRD dalam kasus narkoba bukan hanya mencoreng institusi legislatif, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi lokal. 

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Purbalingga.

Jika aparat gagal bertindak tegas, publik akan kembali disuguhi drama impunitas yang berulang. Padahal, keadilan yang ditunda atau diabaikan atas nama kekuasaan adalah bentuk pengkhianatan terhadap hukum dan masyarakat. Kasus ini harus menjadi pintu masuk reformasi serius dalam pengawasan pejabat publik.

(Tim/ red

Type and hit Enter to search

Close